Sabtu, 10 Januari 2015

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Resmi Membentuk Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)

Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan belum lama ini resmi membentuk Ditjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan). dasar pemikiran dibentuknya Ditjen ini adalah untuk meminimalisi kebijakan yang sering menimbulkan masalah di kalangan para guru dan tenaga kependidikan. Misalnya masalah peningkatan kompetensi, kenaikan pangkat, pencairan tunjangan dan masih banyak lagi.

Nantinya, menurut Anies, semua urusan guru mulai dari PAUD, Pendidikan dasar, hingga Pendidikan Menengah  serta Tenaga kependidikan ada di Ditjen GTK. sehingga akan meminimalkan banyaknya kebijakan yang mengatur guru yang sering membingungkan.

Bidikan pertama Ditjen GTK adalah mendata guru yang belum pernah mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan kompetensi. karena disinyalir masih sangat benyak guru yang belum pernah mengikuti kegiatan semacam ini. Jelas kegiatan ini tidak bisa diremehkan karena kompetensi guru harus selalu ditingkatkan dan diperbarui (di upgrade).

Selain mengurusi peningkatan kompetetnsi guru, Ditjen ini juga akan mengurusi segala macam tunjangan, dari tunjangan fungsional hingga  tunjangan profesi guru (TPG) yang selama ini ditangani ditjen yang berbeda.

Secara terpisah Ketua PGRI Sulistyo menyambut baik dibentuknya ditjen ini. Dia berharap Mendikbud mendudukkan orang-orang yang menyayangi guru di Ditjen ini. Misalnya kalo dulu untuk kenaikan pangkat guru harus melakukan penelitian, padahal tidak pernah mendapat pendidikan khusus membuat karya ilmiah untuk penelitian. Sebagai dampaknya hingga saat ini ada lebih dari 800.000 guru mentok di golongan IV/a

Demikian, semoga menambah info.


0 komentar: