Kabar baru datang dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan bahwa Ujian Nasional tahun 2015 benar-benar tidak menjadi semata-mata penentu kelulusan seorang peserta ujian, namun lebih dipergunakan sebagai pemetaan. lebih tepatnya adalah untuk pemetaaan kemampuan siswa, orang tua, pemerintah kabupaten/kota dan pememerintah provinsi.
Dengan berhembusnya kabar ini maka kekhawatiran di kalangan siswa, orang tua, guru, kepala sekolah maupun pemerintah kabupaten/kota dan provinsi seharusnya dapat dinetralisir. Tidak perlu lagi terjadi kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional yang dilakukan oleh siswa, guru, kepala sekolah atau pihak-pihak lain yang punya kesempatan untuk itu. Ujian Nasional seharusnya tidak lagi menjadi momok atau monster yang menakutkan banyak pihak.
Meskipun demikian peserta ujian tetap harus bersungguh-sungguh dalam mengerjakan soal ujian nasional meskipun tidak semata-mata menjadi penentu kelulusan. Hal ini mengingat bahwa nilai hasil Ujian Nasional akan dipergunakan syarat untuk menapak ke jenjang pendidikan selanjutnya yang lebih tinggi.
Hingga saat ini BSNP sudah selesai menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) Ujian Nasional tahun 2015. Namun SOP tersebut belum bisa dipublikasikan karena harus dikonsultasikan dengan Mendikbud lebih dahulu. Yang mencolok pada SOP tersebut adalah banyaknya perubahan regulasi.
Mengapa SOP harus dilaporkan dahulu kepada Mendikbud? Karena meskipun BSNP adalah lembaga independen namun SOP yang dibuat akan dijadikan sumber dalam menjabarkan Peraturan Menetri Pendidikan dan Kebudayaan yang berkaitan dengan Ujian Nasional 2015.
Salah satu anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria
berkeyakinan bahwa SOP yang telah 100% selesai dikerjakan terbut tidak akan
mengalami perubahan lagi dalam segi substansi. Ramli menuturkan bahwa jika
dibandingkan tahun sebelumnya SOP ini banyak mengalami peubahan. Diantaranya
yang mencolok adalah masalah penilaian dan kelulusan peserta ujian yang
semuanya berdasarkan hasil ujian sekolah. Namun demikian masalah penilaian (scoring) Ramli
belum bisa membeberkan kepada publik karena masih harus dikonsultasikan dengan
Mendikbud.
Berkaitan dengan perubahan nama, Ramli menjelaskan
bahwa nama Ujian Nasional (Unas) tidak akan diganti dengan Evaluasi Nasional
(Enas) meskipun substansi Unas tahun ini sudah sangat berbeda dengan tahun-tahun
sebelumnya።
0 komentar:
Posting Komentar