Rabu, 31 Desember 2014

Evaluasi Nasional Sebagai Pengganti Ujian Nasional?

Menteri Pendidkan dan Kebudayaan Anies Baswedan beberapa waktu lalu memimpin rapat untuk menentukan model pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2015. Salah satu keputusannya adalah bahwa Ujian Nasional yang akan dilaksanakan pada bulan April 2015 bukan sebagai penentu kelulusan tetapi hanya untuk pemetaan saja.

Tata cara mempersiapkan bahan Ujian Nasional sudah dibahas dalam sebuah peretemuan tertutup yang diadakan Mendikbud dan pejabat dinas pendidikan Kabupaten/Kota tersebut. Adapun nama baru untuk mengganti “Ujian Nasional” masih akan diumumkan dalam waktu dekat.

Mendikbud sendiri dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa hingga saat ini nama yang dipakai  masih Ujian Nasional 2015, belum ada nama baru, seperti yang telah ramai dibicarakan saat ini yaitu sebagai pengganti Ujian Nasional (Unas) adalah Evaluasi Nasional (Enas)

Dipastikan oleh Mendikbud bahwa format Ujian Nasional 2015 akan berubah dibandingkan tahun sebelumnya. Namun apakah namanya akan diganti dengan Evaluasi Nasional sampai saat ini belum bisa dipastikan. Memang benar bahwa berita penggantian nama Ujian Nasional dengan Evaluasi Nasional sudah beredar di masyarakan akan tetapi secara legal formal belum ada hitam di atas putih. Juga dipastikan bahwa fungsi Ujian tahun 2015 nanti adalah sebagai pemetaan.

Adapun pemetaan seperti apa, yaitu pemetaan tentang kompetensi siswa, kemapuan orangtua siswa, kemampuan sekolah, kemampuan pemerintah mulai dari pemerintah kabupaten/kota sampai pemerintah provinsi.

Pembahasan masalahan logistik  dikaitkan dengan jumlah siswa peserta Ujian ternyata kondisinya sedang bermasalah, sehingga pemerintah kabupaten/kota diminta untuk mengadakan verifikasi ulang untuk mendapatkan data yang valid. Karena jumlah siswa peserta ujian akan berkaitan langsung dengan kuota naskan ujian yang harus disediakan oleh pemerintah.

Di pihak lain Ketua PGRI Sulistyo meminta kepada pemerintah agar pelaksanaan ujian nasional tahun ini harus mengalami pembenahan.  Hal ini untuk menghindari tindak penyimpangan yang mungkin saja terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya misalnya kebocoran soal dan indikasi guru membantu siswa menjawab soal ujian. Guru melakukan itu kartena tuntutan sekolah (Kepala Sekolah) dan masyarakat.

Tungkat kelulusan yang tinggi dapat mengangkat citra sekolah di mata masyarakat. Di sisi lain kepala sekolah ditekan oleh kepala dinas pendidikan /bupati/wali kota agar meningkatkan persentase kelulusan di sekolah masing-masing.

Angka kelulusan tinggi yang dicapai dengan cara yang benar tidak jadi masalah. Namun yang menjadi oersoalan jika sebaliknya seperti diungkapkan di atas justru akan menimbulkan masalah berkepanjangan. Aklhirnya Sulistyo juga sepakat bahwa Ujian Nasional tidak sebagai penentu kelulusan semata-mata, melainkan berfungsi sebagai pemetaan.    

0 komentar: